Minggu, 05 Oktober 2014

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

1.)  Secara Khusus:

a.  Dari sudut hukum, proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa Indonesia yang telah menghapuskan tatanan hukum kolonial dan digantikan denga tatanan hukum nasional (Indonesia).
b.  Dari sudut politik ideologis ada dua yaitu :
    1.Proklamasi merupakan pernyataan yang berisi keputusan bangsa
        Indonesia yang lepas dari penjajahan dan membentuk Negara
         Republik  Indonesia yang bebas, merdeka, dan berdaulat penuh.
    2.Proklamasi kemerdekaan dilaksanakan pada saat yang tepat, yakni
         pada saat terjadi kekosongan kekuasaaan (Vacuum of power).
c.  Dari sudut sosiologis bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan bangsa Indonesia menjadi pelopor kemerdekaan bagi bangsa-bangsa di Asia – Afrika setelah perang dunia II.

2.       Secara Umum :

a.  Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
 b. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan-nya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.